Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

WMCC FH Unwar Gelar Pelatihan Peradilan Semu 2019

Senin, 06 Mei 2019

Card image

Warmadewa Moot Court Community (WMCC) Fakultas Hukum Universitas Warmadewa menyelenggarakan Pelatihan Peradilan Semu (PPS) yang mengusung tema "Melatih Penalaran Hukum dan  Kecakapan Dalam Beracara Guna Menciptakan Mahasiswa Hukum Berintelektual" pada Sabtu, 4 Mei 2019 di Ruang Auditorium Widya Sabha Uttama.

Acara dibuka oleh Rektor Unwar dan dihadiri oleh Dekan FH Unwar, WD II dan WD III FH Unwar, Kaprodi Ilmu Hukum FH Unwar, Pembina WMCC, Pejabat Struktural dan Dosen di lingkungan FH Unwar, DPM dan BEM di lingkungan FH Unwar, Perwakilan Unitas di lingkungan Unwar serta seluruh peserta dan para undangan Pelatihan Peradilan Semu 2019.

Narasumber I : I Made Pakris, S.H., MH (Direktur Kriminal Khusus Polda Bali).
Narasumber II : Wayan Sutarta, S.H (Kejaksaan Tinggi Bali).
Narasumber III : I Wayan Sukanila, S.H., MH (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Singaraja).
Narasumber IV : I Dewa Ketut Gede Kerta Wiguna, S.H (Pengacara)
Moderator : I Nengah Nuarta, S.H (Alumni FH Unwar)

Ketua Panitia penyelenggara Ni Komang Ayu Triana Dewi mengatakan Pelatihan Peradilan Semu ini adalah kegiatan yamg bertujuan untuk melatih mahasiswa tentang bagaimana tata beracara persidangan sesuai alurnya yamg dikemas dengan materi dan praktek. Harapannya dalam pelatihan ini yaitu ada sedikit tidaknya ilmu yang diberikan oleh para narasumber yang dapat dipahami oleh peserta dan menjadi bekal dalam proses perkuliahan.
 
Ketua Umum WMCC Irwan Effendi mengatakan Pelatihan Peradilan Semu yang sering disebut dengan PPS adalah program kerja WMCC Periode 2019-2020 yang dimana kegiatan tersebut adalah lanjutan dari kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan yaitu Visit Court. Visit Court adalah proses belajar dan observasi yang dilaksanakan langsung di pengadilan dimana mahasiswa yang berpartisipasi diberikan pemahaman serta berinteraksi langsung dengan perangkat peradilan agar memahami bagaimana tatacara alur persidangan yang sesungguhnya. PPS kali ini dikemas dengan konsep sedikit berbeda, mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dilatih untuk berpikir cepat dan dilatih untuk bisa menggambarkan kronologi kasus yang telah disiapkan oleh panitia tentang kasus posisi yang diambil yakni tindak pidana narkotika. Selama pelatihan ini akan didampingi oleh pemateri yang telah berkompeten di bidangnya.

Dekan FH Unwar Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan kegiatan PPS ini diadakan oleh WMCC yang tentu sudah dirancang sedemikian rupa sehingga bisa terleksana baik pada hari ini. Fakultas Hukum yang oleh Kemenristekdikti memang dipersiapkan untuk mencetak sumber daya manusia yang bukan saja memahami knowledge ilmu hukum tetapi juga diharapkan mahir menerapkan hukum itu sendiri, baik hukum positif maupun hukum dalam pengertian yang luas. Oleh karena itu acara yang diprogramkan setiap tahun oleh WMCC ini sangat tepat sekali bahwa mahasiswa di FH Unwar bukan saja hanya diberi materi-materi kuliah oleh para dosen yang tentu sudah membudi tetapi bagaimana ketika dihadapkan pada kasus tertentu untuk bisa memproses itu menjadi sebuah perkara dan sampai pada putusan, sehingga pelatihan-pelatihan untuk penerapan atau kemahiran praktek hukum apakah itu di bidang pidana, bidang perdata, tata usaha negara, militer, agama dan lain sebagainya termasuk Mahkamah Konstitusi ini sangat diperlukan setiap tahunnya agar mahasiswa atau civitas FH Unwar semakin membumi dan dikenal oleh masyarakat luas. Dr. Budiharta berharap para praktisi yang didatangkan pada pelatihan ini baik dari kepolisian sebagai penyidik, dari kejaksaan, dari pengadilan negeri dan pengacara  ini dimaksudkan agar mahasiswa yang mendapatkan pelatihan bisa menambah skill dan knowledge mereka dalam berpraktek hukum di masyarakat.

WMCC dibentuk sebagai corong untuk mempersiapkan kader-kader mahasiswa FH Unwar agar menginisiasi berbagai kegiatan praktek hukum, baik untuk peningkatan pemahaman dari sisi mahasiswa yang lain juga ikut terdorong dan juga mempersiapkan diri dalam rangka untuk mengikuti lomba-lomba peradilan semu yang biasanya diselenggarakan atas kerjasama dengan Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi. Jadi mahasiswa FH di seluruh Indonesia diundang, dan Unwar mengikuti event tersebut beradu bagaimana berpraktek hukum dari seluruh FH di Indonesia. Tahun lalu WMCC mengikuti lomba debat tentang Peradilan Mahkamah Konstitusi di Unud dan mendapatkan juara II. Pada bulan Juli yang akan datang dikatakan FH Unwar sudah mendapatkan undangan dari Universitas Tarumanegara, dan dari pihak FH Unwar akan berusaha untuk mengirim 1 atau 2 tim untuk memperkuat eksistensi mahasiswa FH Unwar melalui WMCC untuk berjuang mengikuti lomba tersebut dan berharap mampu meningkatkan pemahaman dan kemahiran hukumnya menular ke mahasiswa yang lainnya, dan inilah target capaian yang ingin dilakukan FH Unwar. WMCC sebagai corong wahana untuk bagaimana mahasiswa FH Unwar bisa tampil dalam event-event regional maupun nasional untuk berlomba mempraktekkan peradilan semu. Pelatihan ini mendatangkan narasumber yang berkompeten dan berkontribusi untuk ikut memberikan pembinaan mengarah kepada bagaimana suatu kasus dipraktekkan sampai ada putusan pengadilan dan harapannya ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi civitas akademika dalam menunjang atmosfer akademik lalu kemudian bagi masyarakat juga mengetahui bahwa kasus-kasus yang ada pada masyarakat ini memang perlu mendapat perhatian dalam rangka penyelesainnya bisa dipahami dan putusan yang diharapkan berkeadilan, bermanfaat serta berpasca hukum sesuai dengan tujuan hukum pada umumnya.

Rektor Unwar Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK., mengatakan acara ini adalah kegiatan yang penting karena dari sisi manfaat tertutama untuk mahasiswa FH Unwar yang akan menjadi calon-calon penegak hukum agar meningkatkan tiga kemampuan penting yang merupakan softskill yang harus mereka miliki. Yang pertama adalah olah pikir dimana dalam menyelesaikan suatu persoalan baik itu pidana atau perdata, olah pikir ini sangat penting sekali. Yang namanya kognitif skill ini tidak bisa dipelajari melainkan harus dilatih sebagai contoh harus sering berdiskusi dan seringnya menghadapi masalah riil. Walaupun ini dikatakan semu tetapi ini termasuk simulasi yang disesuaikan dengan realita sehingga para mahasiswa akan terbiasa. Yang kedua, kemampuan berkomunikasi (communication skill) yang sama pentingnya, dan bisa dibayangkan jika seorang jaksa, hakim atau penyidik tidak memiliki kemampuan berkomunikasi mereka tidak akan bisa mengungkapkan suatu masalah. Dan yang ketiga adalah psikomotorik skill dimana seorang penegak hukum harus mampu mengambil suatu tindakan. Prof. Widjana berharap setelah selesai melakukan pelatihan ini agar mahasiswa didorong untuk mencoba memberikan respon kepada hasil pengadilan yang dianggap hasilnya masih kurang dari sisi-sisi teori yang ada, dimana mahasiswa mampu menjawab persoalan yang riil ada di pengadilan dan mereka bisa memberikan ulasan sehingga ini akan menjadi sosial kontrol bagi pengadilan dalam menegakkan hukum.

Humas Bappsik Unwar Melaporkan