Prodi Hukum Program Doktor (S3) PPs Unwar Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Kelurahan Ubud
Minggu, 20 Desember 2020

Program Studi (Prodi) Hukum Program Doktor (S3) Program Pascasarjana (PPs) Universitas Warmadewa (Unwar) menyelenggarakan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Minggu, 20 Desember 2020 di Desa Adat Padang Tegal, Kelurahan Ubud, Gianyar . Lurah Ubud I Gusti Ngurah Nyoman Suastika, S.H., mengucapkan terimakasih kepada Unwar karena sudah memilih Kelurahan Ubud sebagai lokasi pengabdian ini. Harapannya kedepan dari pengabdian ini dapat membantu pengembangan Ubud di masa Covid-19 sehingga pariwisata Ubud kembali normal seperti semula.
Kaprodi S3 Hukum PPs Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan bahwa PKM ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Tri Darma Perguruan Tinggi dimana konsentrasi Prodi Hukum S3 adalah hukum bisnis kepariwisataan sehingga mengambil obyek pengabdian sekaligus sebagai pembelajaran bagi karyasiswa atau kuliah di lapangan sekaligus melakukan pengabdian kepada masyarakat. Dipilihanya Ubud sebagai lokasi pengabdian karena Ubud merupakan salah satu icon Bali yang sudah dikenal dunia khususnya di bidang kepariwisataan.
“Pada masa Covid-19, hal yang akan disampaikan yaitu mengenai penyuluhan tentang bahaya narkoba dimana terdapat ganjalan dalam tradisi kita dalam rangka mendukung pariwisata yang terjebak dalam persoalan bisnis yang berkedok pariwisata yang didalamnya ada narkoba“, pungkasnya. Dengan adanya ceramah atau penyuluhan ini diharapkan ada keterbukaan dari masyarakat, masukan dari masyarakat dan sebaliknya sehingga dapat menanggulangi sedini mungkin praktek atau penyalahan gunaan narkoba.Selain penyuluhan Prodi Hukum S3 juga menyumbangkan 500 tanaman penghijauan dengan beraneka ragam jenis serta bantuan dana dalam rangka membantu pembangunan di Kelurahan Ubud ini khususnya di Padang Tegal.
Dikatakan bahwa pada kesempatan ini mahsiswa akan melihat langsung bagaimana praktek hukum pariwisata di masa pandemi Covid-19 sehingga mengetahui instrumen hukum yang bisa di upayakan sebagai sebuah konsep untuk dapat diberikan teori-teorinya sehingga dengan praktek pebisnis pariwisata dapat melihat secara langsung fenomena yg terjadi.
Sekretaris PPs Unwar, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, S.E., M.Si., mengatakan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi perguruan tinggi untuk mampu memberikan masukan-masukan yang terbaik khususnya di bidang hukum bisnis kepariwisataan sesuai dengan konsentras Prodi Hukum Program Doktor PPs Unwar sehingga dapat ikut berperan serta dalam berbagai masalah yang terkait dengan hukum di lingkungan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan kearifan lokal. Diketahui bahwa Bali dikenal sangat erat kaitannya dengan peran kearifan lokal dan tidak bisa dipisahkan dari peran pengembangan pariwisata. “Saya yakin ini menjadi laboratorium Prodi Hukum Program Doktor PPs Unwar untuk mengadakan suatu interaksi dan penelitian-penelitian untuk memperbaiki, biak dari substansi hukum itu sendiri maupun normanya sehingga apa yang sudah ada agar terus dikaji oleh dosen maupun mahasiswa Prodi Hukum S3. Yang nantinya ini akan menjdi karya ilmiah yang sangat bermanfaat”, ungkapnya.
Jadi peran dari pengabdian ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat. Indonesia sebagai negara hukum, diharapkan masyarakat secara prepektif membekali dirinya dengan pengetahuan hukum yang baik khususnya di bidang hukum bisnis kepariwisataan. Narasumber dalam Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Penegakan Hukumnya diberikan oleh Dr. I Nyoman Gede Sugiartha, S.H., M.H., Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.H., Dr. I Gusti Bagus Suryawan, S.H., M.Hum., Gede Agung Wirawan Nusantara, S.H., M.H., dan dimoderatori oleh
Dr. I Wayan Rideng, SH.,MH.
Humas Unwar Melaporkan

Senin, 02 September 2024
PKKMB Fakultas Hukum Universitas Warmadewa 2024

Selasa, 08 Oktober 2024
Unwar Jadi Tuan Rumah Tiga Event Nasional: KJI, KBGI, dan LDBI

Senin, 02 September 2024
PKKMB FS Unwar 2024

Selasa, 11 Februari 2025