Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Peradilan Semu WMCC FH Unwar "Siapkan Lulusan yang Berkompeten di bidang Hukum"

Sabtu, 05 Desember 2020

Card image

Melalui Warmadewa Mourt Courth Community WMCC, Fakultas Hukum menyelanggarakan Peradilan Semu bertempat di Laboratorium Litigasi Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Jumat, 4 Desember 2020. Acara dihadiri oleh langsung Rektor Universitas Warmadewa, Dekan Fakultas Hukum Unwar beserta Wakil Dekan I , II dan III, jajaran dan Pimpinan Fakultas Hukum Unwar

Dekan FH Unwar Prof. Dr. I Nyomang Putu Budiartha, S.H., M.H. dalam sambutanya menyambut baik kegiatan WMCC tersebut. Pihaknya mengungkapkan organisasi WMCC dibentuk pada tahun 2016 dalam rangka menggunggah mahasiswa untuk mendalami hukum positif baik dari segi pembelajaran dan prakteknya di lapangan. Sehingga prilaku mahasiswa dalam praktek hukum akan siap pakai. lebih lanjut dikatakan secara mandiri organisi WMCC dapat menaungi seluruh mahasiswa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas tentunya dalam hal praktek hukum yang baik dan benar.
"Fakultas Hukum Unwar dalam konsistensinya meningkatkan kualitas lulusan, agar lulusan yg dihasilkan dapat bersaing di dunia kerja dan memiliki kompetensi yang berkualitas di bidangnya. Artinya, dengan ini lulusan kami siap untuk bersaing dengan lulusan fakultas hukum lainya", tegasnya.

Selain itu Dekan Mengatakan melalui WMCC tersebut, mahasiswa juga dapat berkreasi dan berprestasi melalui kompetisi/lomba yang akan nanti akan berdampak bagi pengalaman mahasiswa dan juga citra lembaga. Lebih lanjtlut Dekan menyarankan kedapan agar mahasiswa  dapat dilibatkan dalam kegiatan kegiatan di pengadilan untuk dapat menggali kembali potensi mahasiswa. Rektor Universitas Warmadewa Prof.dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK dalam sambutannya sangat mensuport dengan totalitas kegiatan WMCC baik dari segi infrastruktur, SDM dan lainya. Ia mengharapkan kegiatan peradilan semu tersebut harus sama dengan peradilan sesungguhnya. Sehingga kesiapan mahasiswa dalam rangka menggali potensinya dapat dilakukan dengan baik.

Selain itu Rektor mengungkapkan Metode pembelajaran secara praktis sangat penting dalam peningkatan kompetensi mahasiswa. Unwar sejak tahun 2015 sudah mencantumkan kompetensi sebagai line kurikulum utama dalam proses pembelajaran. Keseimbangan antara transfer knowledge di kelas dan juga praktek dilapangan sangat penting dan dalam rangka meningkatkan kualitas mahasiswa dan kualitas lulusan. "Tentu ketika hal tersebut dapat dilakukan dengan baik, lulusan dari fakultas hukum akan memiliki kompetensi lebih serta mampu bersaing di dunia kerja", ungkapnya.

Selain itu menurut Rektor dengan kegiatan peradilan semu tersebut juga dapat melatih skill dalam komunikasi dan juga wawasan mahasiswa. "Artinya selain transfer di bidang ilmu hukum. Kemampuan public speaking akan secara tidak langsung terlatih dengan sendirinya".
"Saya harapkan kegiatan ini berjalan berkesinambungan", pungkasnya.

Humas Unwar Melaporkan