Pengabdian Kepada Masyarakat FH Unwar di Desa Abuan Bangli
Kamis, 17 Desember 2020

Dalam rangka HUT ke-36 Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan mengusung tema “Melalui Penyuluhan dan Klinik Hukum, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli” pada Sabtu, 12 Desember 2020 di Wantilan Desa Adat Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Kegiatan pengabdian ini dihadiri oleh Kepala Desa Abuan I Wayan Widnyana, prajuru adat, teruna teruni, dan disambut antusias masyarakat desa setempat.
Ketua Panitia Pengabdian Kepada Masyarakat I Made Minggu Widyantara, S.H., M.H., mengatakan bahwa dalam kegiatan pengabdian pihaknya melibatkan 34 orang dosen dan tenaga kependidikan, serta 20 orang mahsiswa. Dalam pengabdian ini melibatkan mahasiswa dalam rangka mengasah pengetahuan mahasiswa yang didapat di bangku kuliah karena itu saja tidak cukup sehingga dengan mengajak mahasiswa dalam kegiatan ini bertujuan untuk ikut mengamalkan dan mengabdikan ilmu yang mereka dapatkan di masyarakat. Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pengabdian ini adalah yang pertama kegiatan fisik yaitu dengan memberikan penyuluhan hukum khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan yang kedua adalah kegiatan non fisik yaitu dengan memberikan bantuan berupa tanaman penghijauan yang berjumlah 1020 bibit pohon serta bantuan dana.
Wakil Dekan I FH Unwar Dr. I Nyoman Gede Sugiartha, S.H., M.H., mengatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang sudah terbiasa dilakukan di dunia pendidikan tinggi. Pengabdian ini juga bertujuan untuk berkolaborasi antara mastarakat dengan pihak kampus. Dimana masyarakat dan pihak kampus saling bersinergi sehingga ada kontribusi timbal balik antara masyarakat mendapatkan pengaruh pengetahuan dari dunia kampus serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum yang basisnya mengenai pengembagan pariwisata kedepannya. Sehungga tidak menutup kemungkinan ada hal-hal pengaruh dunia luar yang nantinya perlu dibentengi oleh masyarakat dalam peningkatan hukum. Dengan kesadaran peningkatan hukum terutama di bidang narkotika dan klinik hukum yang berkaitan dengan bagaimana kepemilikan aset tanah, pengembangan usaha dan lain-lain agar masyarakat siap kedepannya.
Penyuluhan yang diberikan yaitu tentang “Sanksi Terhadap Tindak Pidana Narkotika” dengan narasumber :
- Dr. I Nyoman Sugiatha, S.H., M.H.
- A. A. Sagung Laksmi Dewi, S.H., M.H.
- I Made Minggu Widyantara, S.H., M.H.
- Ni Made Puspasutari Ujianti, S.H., M.H.
Humas Unwar Melaporkan

Senin, 02 September 2024
PKKMB Fakultas Hukum Universitas Warmadewa 2024

Selasa, 08 Oktober 2024
Unwar Jadi Tuan Rumah Tiga Event Nasional: KJI, KBGI, dan LDBI

Senin, 02 September 2024
PKKMB FS Unwar 2024

Selasa, 11 Februari 2025