Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Konseling Pengisian Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT)

Rabu, 19 Maret 2014

Card image

Dalam rangka pengajuan borang akreditasi institusi perguruan tinggi, hari Jumat-Sabtu, 14-15 Maret 2014 Tim Task Force telah mengadakan konseling pengisian borang akreditasi institusi bertempat di Ruang Sidang Sri Kesari Mandapa Universitas Warmadewa.

Acara yang menghadirkan Prof. Dr. Hari Purnomo dari BAN-PT itu diikuti oleh seluruh pimpinan dan tim task force pengajuan borang institusi Unwar. Menurut narasumber yang juga Guru Besar Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu, saat ini setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta harus melakukan akreditasi. Kemendikbudsudah menetapkan bila suatu program studi (prodi) dari suatu perguruan tinggi (PT) tidak melakukan akreditasi, setelah tahun 2012, maka prodi tersebut tidak akan diperbolehkan mengeluarkan ijasah. Dan UU perguruan tinggi juga sudah mewajibkan akreditasi sebagai syarat pemberian izin bagi perguruan tinggi.Akreditasi diperlukan untuk menjamin mutu dari suatu lembaga pendidikan. Selain itu untuk masyarakat umum, akreditasi juga bisa menjadi alat untuk mengukur kesiapan suatu PT untuk melakukan proses pendidikan.
Tapi sayangnya saat ini masih banyak PT yang belum terakreditasi, termasuk beberapa PT negeri. Walaupun demikian jumlah PT swasta yang belum terakreditasi jauh lebih banyak daripada PT negeri.Salah satu alasannya adalah banyak PT swasta yang sudahbanyak yangtutup karena memiliki jumlah mahasiswa yang sedikit.

Dalam model Akreditasi institusi perguruan tinggi BAN-PT melakukan penilaian institusi perguruan tinggi dengan memperhatikan dua komitmen inti, yaitu : 1) Kapasitas Institusi.Kapasitas institusi dicerminkan dalam ketersediaan dan kecukupan berbagai perangkat dasar yang diperlukan untuk menyelenggarakan pendidikan, seperti:
-Eligibilitas, integritas, visi, misi, tujuan, dan sasaran
-Tata pamong (governance)
-Sistem Pengelolaan
-Sumber daya manusia
-Prasarana dan sarana
-Keuangan
-Sistem informasi
2) Efektivitas Pendidikan. Efektifitas pendidikan dicerminkan dengan tersedianya sejumlah masukan, proses dan suasana yang diperlukan dalam proses pendidikan serta produk kegiatan akademik seperti:
-Kemahasiswaan
-Kurikulum
-Sistem pembelajaran
-Penelitian, publikasi, karya inovatif lainnya, pengabdian kepada masyarakat
-Sistem jaminan mutu
-Suasana akademik
-Lulusan
-Mutu Program Studi

Menurut Prof Hari, penilaian akreditasi meliputi:kurikulum dari setiap program pendidikan, jumlah tenaga pendidik, keadaan mahasiswa, koordinasi pelaksanaan pendidikan, termasuk persiapan sarana dan prasarana, kesiapan administrasi akademik, kepegawaian, keuangan dan rumah tangga dari perguruan tinggi.

Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan akan semakin memperjelas tatacara pengisian borang akreditasi Unwar yang akan segera diajukan ke BAN-PT (wgs).