Hasil Monevin LPM
Selasa, 13 Januari 2015

HASIL PEMANTAUAN DAN EVALUASI INTERNAL OLEH LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PERIODE JULI S.D. NOPEMBER 2014
No. |
Temuan |
Tindakan Koreksi |
Pejabat Penanggung Jawab |
1. |
Pada surat Wakil Rektor II No. 1381/Unwar/KP-07/2014 perihal penegakan disiplin tanggal 28 Oktober 2014 ditemukan beberapa kejanggalan: · Penggunaan kop surat universitas tidak sesuai dengan kop surat universitas dalam Standar Identitas Visual Universitas Warmadewa dengan Kode Dokumen Unwar-LPM-SM-1-03 yang sudah ditetapkan pemberlakuannya dengan SK Rektor No: 663/Unwar/PD-03/2014 tanggal 7 April 2014.
· Penomoran surat No. 1381/Unwar/KP-07/2014 yang menggunakan kode/ nomenklatur KP-07 tentang kesejahteraan pegawai tidak tepat
· Dalam surat tertera nama pembuat WR II Ida Bagus Udayana Putra, SE., M.M tetapi ditandatangani oleh Rektor. |
· Pergunakan kop surat sesuai Standar Identitas Visual Universitas Warmadewa dengan Kode Dokumen Unwar-LPM-SM-1-03 yang sudah ditetapkan pemberlakuannya dengan SK Rektor No: 663/Unwar/PD-03/2014 tanggal 7April 2014.
· Lebih tepat dipergunakan kode/ nomenklatur KP-5 tentang pembinaan, pendidikan dan pelatihan pegawai
· Pemeriksaan awal/ Pre-check sangat diperlukan sebelum surat ditandatangani oleh pejabat yang berwenang untuk mencegah terjadinya kesalahan |
· Ketua BAUK
· Ketua BAUK
· Ketua BAUK
|
2. |
Sasaran mutu universitas, fakultas dan prodi (kecuali prodi manajemen) tahun ajaran 2014/ 2015 belum dibuat dan ditetapkan sebagai kelanjutan sasaran mutu tahun ajaran sebelumnya sebagaimana klausul 5.1 (huruf c) ISO 9001:2008. Sasaran mutu harus terukur dan taat azas dengan kebijakan mutu sesuai klausul 5.4.1 ISO 9001:2008. |
· LPM dan UPM melakukan evaluasi terhadap capaian sasaran mutu dalam setahun · Hasil evaluasi dipakai sebagai dasar pembuatan sasaran mutu pada tahun ajaran berikutnya dengan disahkan oleh pejabat yang berwewenang.
|
· Rektor dan Wakil Rektor, Kepala Biro, Kepala Lembaga, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Prodi. |
3. |
Absensi karyawan yang menggunakan dua sistem sekaligus yaitu sidik jari dan manual tidak efektif dan belum berjalan optimal karena tidak menyasar semua karyawan serta tidak disertai dengan bentuk sanksi dan penghargaan. |
· Adakan evaluasi rutin dan sanksi bagi karyawan yang absen melebihi ketentuan · Pemberlakuan sistem absensi tanpa pengecualian untuk meningkatkan rasa kepercayaan dan keadilan karyawan pada sistem absensi yang diterapkan · Targetkan pemberlakukannya untuk semua fakultas dan pascasarjana
|
· Wakil Rektor II |
4. |
Belum diimplementasikan secara menyeluruh kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012. |
· Diadakan sosialisasi Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 pada seluruh fakultas dan prodi · Buat buku pedoman kurikulum berbasiskan KKNI · Adakan lokakarya penyusunan kurikulum berbasiskan KKNI
|
· Wakil Rektor I, Ketua BAAK, WD I |
5. |
Minat dosen dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat masih minim. Sasaran mutu Universitas Warmadewa tahun ajaran 2014/ 2015 untuk memperoleh dana hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebesar 25% dari pihak insternal belum tercapai
|
· Adakan pelatihan penyusunan proposal hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat · Berikan insentif bagi dosen yang memenangkan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat · Adakan kegiatan diseminasi hasil penelitian bagi seluruh dosen yang mendapatkan hibah/ pendanaan dari eksternal maupun internal
|
· Wakil Rektor I, Kepala LP2M |
6. |
Tidak ada jurnal terakreditasi nasional dan e-journal belum dikelola dengan baik. Kondisi ini tidak mendukung upaya peningkatan intesitas kegiatan publikasi ilmiah di Universitas Warmadewa |
· Adakan lembaga penerbitan dan pengembangan jurnal ilmiah · Dosen diikutkan dalam kegiatan pelatihan penulisan artikel ilmiah dan pengelolaan jurnal ilmiah · Perencanaan dan pembiayaan penerbitan ilmiah hingga ke tingkat prodi.
|
· WR I, Ketua BAAK |
7. |
Website/ Laman Universitas Warmadewa belum dikelola dengan baik terutama kelengkapan data dan informasi serta pembaruan/ update berita
|
· Perlu petugas khusus yang bertanggung jawab atas pengelolaan website dan menerima/ menjawab surat-surat elektronik yang masuk melalui alamat e-mail: [email protected] · Tugaskan staf humas untuk mengelola website dengan peningkatan kompetensi melalui pelatihan internet dan jurnalisitik terlebih dahulu.
|
· WR II |
8 |
Laporan Akuntabilitas Kinerja Institusi Swasta (LAKIS) Universitas Warmadewa dan Fisipol Unwar untuk tahun 2012 dan 2013 belum ada
|
· Satu tahun kegiatan pada setiap unit kerja diawali dengan perencanaan dengan penyusunan RKA dan diakhiri dengan evaluasi dengan pembuatan LAKIS · LAKIS dipakai dasar penyusunan RKA pada tahun berikutnya
|
· Rektor dan Dekan Fisipol |
9. |
Uraian jabatan, wewenang, tugas dan standar kompetensi pejabat struktural Universitas Warmadewa dan Fakultas serta Pascasarjana belum ditetapkan dan diimplementasikan secara menyeluruh sebagaimana klausul 6.2.2 (huruf a) ISO 9001:2008. |
· Organisasi harus menetapkan uraian jabatan yang meliputi rumusan tugas, rincian tugas, tanggung jawab, wewenang, hasil kerja, pedoman kerja, hubungan kerja dan dan syarat jabatan (pendidikan, pelatihan, pengalaman, pangkat, golongan ruang, umur, bakat dan kemampuan)
|
· Rektor, WR, Dekan, Direktur Pascasarjana |

Selasa, 08 Oktober 2024
Unwar Jadi Tuan Rumah Tiga Event Nasional: KJI, KBGI, dan LDBI

Kamis, 15 Agustus 2024
FTP Unwar menggelar Pameran dan Seminar Karya Arsitektur

Sabtu, 08 Juni 2024
Inkubator Bisnis Warmadewa Gelar Start Up Hunt 2024

Jumat, 19 Juli 2024
Lomba Pidato se-Indonesia HMPS IAN FISIP Unwar Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024