Gede Agung Wirawan Nusantara Lulus sebagai Doktor Prodi Hukum S3 PPs Unwar
Sabtu, 26 Agustus 2023

Universitas Warmadewa melalui Program Studi Hukum Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana kembali menggelar Ujian Terbuka Disertasi yang ke-2 atas nama Gede Agung Wirawan Nusantara, S.H.,M.H., yang mengangkat judul disertasi "Pertanggungjawaban Korporasi dalam Pemanfaatan Sempadan Pantai untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan". Gede Agung Wirawan Nusantara, S.H.,M.H., meraih Gelar Doktor Hukum setelah dinyatakan lulus dengan predikat Dengan Pujian (Cumlaude) di Ruang Jayasingha Mandapa Unwar pada Sabtu (26/08/2023).
Ujian Terbuka Promosi Doktor ini dipimpin oleh Dr. Dra. A.A. Rai Sita Laksmi, M.Si, selaku Ketua Sidang/Penguji VIII, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., selaku Sekretaris Sidang/Promotor/Penguji VII, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H.,M.S selaku Penguji Eksternal/Penguji I, Prof. Dr. I Nyoman Suyatna,SH.,MH selaku Penguji Eksternal/Penguji II, Prof. Dr. I Made Suwitra,SH.,MH selaku Penguji III, Prof. Dr. Johannes Ibrahim Kosasih, SH.M.Hum selaku Penguji IV, Dr. I Wayan Rideng, SH.,MH selaku Penguji V, Dr. I Nyoman Gede Sugiartha,SH.,MH selaku Penguji VI/Ko-Promotor, Dr. I Gusti Bagus Suryawan, SH.,M.Hum selaku Notulen.
Promovendus Gede Agung Wirawan Nusantara menyampaikan latar belakang dari diangkatnya judul disertasi ini berakar dari kondisi pantai-pantai di Bali khususnya yang memiliki implikasi di bidang pariwisata baik oleh wisatawan asing, masyarakat lokal, ataupun korporasi. Dengan kekuatan yang dimiliki korporasi yang diberikan hak dan kewajiban oleh negara dalam memprivatisasi sempadan pantai yangmana sempadan pantai ini berdasarkan aturan perundang-undangan harus dilindungi dan tidak boleh digunakan akses kepada komersil sehingga sempadan pantai secara hakikatnya adalah areal yang bebas dari aktivitas-aktivitas komersil. Dengan adanya kondisi inilah promovendus melakukan beberapa penelitian di wilayah Provinsi Bali diataranya Lovina, Candi Dasa Karangasem, Pantai Sanur, dan Pantai Melasti Ungasan. Dari hasil lapangan ia mendapatkan bahwa memang peran masyarakat adat sangat besar dalam memberikan suatu bentuk penyelesaian permasalahan hukum terkait dalam penggunaan sempadan pantai. Masyarakat adat ini dikatakan menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut dengan cara yang menurut mereka penting dalam rangka konservasi atau pelestarian alam sekitar.
Kaprodi Hukum Program Doktor PPs Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H., menyampaikan rasa bersyukurnya karena kali ini Prodi Hukum Program Doktor PPs Unwar kembali menggelar Ujian Terbuka yang kedua. Promovendus Gede Agung Wirawan Nusantara, S.H.,M.H., ini memiliki tingkat kecerdasan dan disiplin yang sangat tinggi untuk bisa menyelesaikan studinya tepat 3 tahun. Prof. Budiartha selaku promotor sekaligus Kaprodi tentunya sangat mengetahui kondisi promovendus di tengah kesibukannya sebagai pengacara namun mampu meluangkan waktunya untuk menulis disertasi. Berkaitan dengan disertasi yang ditulis, ini dikatakan sangat ideal, monumental, dan aplikatif yang artinya bahwa gagasan yang dituangkan dalam disertasi ini belum ada yang sama terutama yang berkaitan dengan bagaimana perusahaan atau korporasi baik asing maupun nasional memanfaatkan sempadan pantai dalam rangka menunjang pariwisata. Banyaknya hotel yang memanfaatkan pantai seolah-olah milik sendiri sehingga menghalangi semua orang yang memiliki hak pantai namun terbatas pada pemanfaatan perijinan yang tidak sesuai oleh karena itu, disertasi ini ditulis dalam rangka untuk meminimalisasi pelanggaran serta memberikan ruang kepada publik untuk berkreasi menggunakan sempadan pantai sebagai tempat publik sehingga tidak diklaim sebagai hak perusahan atau korporasi. Namun demikian, bukan berarti korporasi hotel tidak bisa menggunakan pantai tetapi secara bersama-sama memiliki hak atas pantai. Disinilah dikatakan peran pemerintah untuk adil dalam memberikan ijin untuk mengawasi secara ketat agar semua pihak menjadi harmonis. Efektif atau tidaknya aturan secara nasional maupun secara kewilayahan khususnya di Bali inilah yang menjadi formulasi untuk disumbangkan sebagai wujud temuan oleh promovendus dengan harapan di kemudian hari sempadan pantai bisa dimanfaatkan untuk publik termasuk oleh korporasi secara bersama-sama sehingga tidak ada lagi pelanggaran dan menjadikan dapat lingkungan pantai yang asri bisa mendatangkan wisatawan asing berdatangan ke Bali.
Direktur PPs Unwar, Dr. Dra. Anak Agung Rai Sita Laksmi, M.Si, mengatakan pihaknya selaku pimpinan Pascasarjana Unwar memberikan apresiasi kepada Prodi Hukum Program Doktor yang telah meluluskan doktor baru yang kedua. Ia juga mengucapkan selamat kepada promovendus yang sudah sampai pada tahapan terakhir dalam proses pembelajaran. Tentunya keberhasilan dari promovendus dikatakan tidak terlepas dari proses ketekunannya dalam menjalankan proses dari perkuliahan, pembelajaran, penelitian, penyusunan disertasi, hingga bimbingan. Pada kesempatan ini, pihaknya juga menyampaikan hasil penelitian promovendus ini dapat bermanfaat besar bagi pemerintah Provinsi Bali dalam mengeluarkan kebijakan yang berkaitan terhadap usaha untuk perijinan yang dikeluarkan juga kepada swasta khususnya kepada pengusaha agar menaati perundang-undangan dan menghormati kearifan lokal masyarakat setempat. Disamping itu, masyarakat diharapkan untuk selalu menjaga serta melestarikan lingkungan sempadan pantai khususnya di Bali. [dd]

Selasa, 08 Oktober 2024
Unwar Jadi Tuan Rumah Tiga Event Nasional: KJI, KBGI, dan LDBI

Kamis, 15 Agustus 2024
FTP Unwar menggelar Pameran dan Seminar Karya Arsitektur

Sabtu, 08 Juni 2024
Inkubator Bisnis Warmadewa Gelar Start Up Hunt 2024

Jumat, 19 Juli 2024
Lomba Pidato se-Indonesia HMPS IAN FISIP Unwar Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024