Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

FH Unwar Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

Jumat, 30 Agustus 2019

Card image

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) bekerjasama dengan Jimly School Of Law and Government Surabaya menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator. Pelatihan yang melibatkan mahasiswa Ilmu Hukum semester 7 ini dibuka secara resmi oleh Rektor yang diwakili oleh Wakil Rektor I Unwar di Ruang Jayasingha Mandapa FH Unwar, Rabu (21/8). Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 21 hingga 25 Agustus 2019 mendatang.

Acara dihadiri oleh Wakil Rektor I, Dekan dan para Wakil Dekan FH Unwar, Direktur Jimly School, Dewan Penasehat Jimly School, Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Ketua Pengadilan Agama Badung, Wakil Kanwil Depkumham, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Pejabat Struktural dan Dosen di lingkungan FH serta mahasiswa peserta pelatihan. Sejumlah narasumber profesional dibidang mediasi dihadirkan. Diantaranya,  Direktur Jimly School, Dr. Hesti Armiwulan, SH.,M.Hum., Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, SH.,MH., S. Sutrisno, SH.,MH., Dr. Abdullah, SH.,MH., dan Mohammad Nur, S.Ag.

Dekan FH Unwar, Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan pelatihan mediator sangat penting diberikan kepada mahasiswa hukum sebagai upaya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang proses mediasi suatu masalah atau perkara. Sebab, suatu masalah hukum tidak harus diselesaikan di meja pengadilan. Namun bisa diselesaikan melalui negosiasi, mediasi, konsolidasi dan arbitrase. Oleh karena itu, mahasiswa  hukum, selain diberikan pengetahuan dan wawasan, serta memiliki sikap yang baik juga harus dibekali keterampilan dalam menyelesaikan perkara hukum, terutama melalui mediasi sebelum suatu perkara mencapai proses pengadilan.

Dengan harapan, penyelesaian perkara dapat mengurangi kasus yang masuk ke pengadilan. Apalagi, Mediator yang memediasi suatu perkara dapat dipilih oleh pihak yang memiliki perkara atau ditunjuk oleh Hakim Pengadilan. "Alumni kami telah kami bekali dengan beberapa keterampilan tambahan yang tertuang dalam surat keterangan pendamping ijazah (SKPI) yang dikeluarkan oleh lembaga profesi yang bersertifikat dari Mahkamah Agung. Selain sertifikat pelatihan mediator juga sertifikat pelatihan legal drafting, dan kontrak drafting, sehingga lulusan Fakultas Hukum Universtias Warmadewa siap bersaing di dunia kerja,"ujarnya.

Wakil Rektor I Unwar, Ir. I Nyoman Kaca, M.Si., mengatakan pelatihan mediator merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan soft skill mahasiswa hukum dalam memediasi suatu perkara hukum. Apalagi dalam pendidikan, antara ilmu pengetahuan, afektif, dan psikometrik harus seimbang. Sehingga, keterampilan menjadi sangat penting dimiliki oleh para lulusan agar mampu bersaing secara kompetitif dalam dunia kerja yang semakin ketat. Dengan tetap menjunjung tinggi kesetaraan, idealisme, dan keadilan, terutama saat menjadi mediator suatu perkara. "Ke depan persaingan semakin ketat, sehingga ketarampilan harus kita berikan kepada calon lulusan, sehingga saat menyelesaikan suatu masalah dilapangan mereka percaya diri untuk bersaing dengan yang lainnya," pungkasnya.

Humas Bappsik Unwar Melaporkan