Rabu, 27 April 2022 | Dibaca : 337 Pengunjung
Selamat Siang
Sehubungan akan berakhirnya Periode Registrasi semester Genap tahun akademik 2021/2022 pada tanggal 30 April 2022, maka pimpinan memberikan kebijakan untuk memperpanjang pembayaran SPP dan SKS semester Genap tahun akademik 2021/2022 sampai dengan tanggal 17 Mei 2022. Jika pada batas waktu yang diberikan belum melakukan pembayaran, maka bagi mahasiswa yang sudah menginput Pra-KRS akan otomatis terhapus dan mahasiswa diwajibkan untuk mengajukan Berhenti Studi Sementara (BSS) agar tidak di nonaktifkan oleh sistem dan dikenakan denda pada semester berikutnya. Terimakasih
Download File DisiniOleh : | Rabu, 27 April 2022 Dibaca : 337 Pengunjung
Selamat Datang Calon Mahasiswa Baru Universitas Warmadewa
1838Jadual Heregistrasi Mahasiswa Semester Genap Tahun Ajaran 2013/ 2014
5160Penerimaan Mahasiswa Baru FKIK Gelombang I Tahun Ajaran 2014/ 2015
3944Pengunggahan Artikel Ilmiah, Borang Capaian dan Poster Hibah Semua Skim Penelitian Dikti Pendanaan Tahun 2013
3047Lowongan Kerja Indosat