SISTEM PENDIDIKAN TINGGI
Sebagaimana kita ketahui, bentuk pendidikan tinggi di Indonesia yang mengacu pada Undan-Undang Pendidikan, dapat dibedakan dari bentuk Perguruan Tingginya atau dari jenis pendidikan tinggi yang diselenggarakannya.
1. BENTUK PENDIDIKAN TINGGI
Pendidikan Tinggi sebagailembaga untuk melanjutan pendidikan setelah seseorang menyelesaikan pendidikan menengah atas,dapat berbentuk:
a. Universitas;
b. Institut;
c. Sekolah tinggi;
d. Politeknik;
e. Akademi; atau
f. Akademi Komunitas.
Sementara itu, jenis pendidikanyang diselenggarakanpada pendidikan tinggi, dapat dibedakan menjadi:
1. Jenis pendidikan akademik
2. Jenis pendidikan vokasi
3. Jenis pendidikan profesi
Program studi yang menyelenggarakan jenis pendidikan tinggi vokasi, sering disebut dengan Progran Studi Diploma atau Program Diploma, karena dimulai dari Diploma-1 (1 tahun), Diploma-2 (2 tahun), Diploma-3 (3 tahun) dan Diploma-4 (4 tahun) yang disebut juga Sarjana Terapan yang setara dengan S-1.
Kewenangan setiap bentuk pendidikan tinggi dalam menyelenggarakan jenis pendidikan, berbeda beda, sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan, dan dapat dilihat pada gambar1;dibawah ini Untuk itu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memiliki 2 Direktorat Jendral yang mengurus Pendidikan Tinggi, masing-masing: Direktorat Jendral Pendidikan Tingi (Ditjen Dikti) dan Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), sebagaimana dapat dilihat pada gambar 2, dibawah ini.
Sebagaimana terlihat pada gambar 1 dibawah, Universitas, Institut maupun Sekolah Tinggi, dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi/diploma, sesuai dengan aturan yang berlaku, walaupun bentuk-bentuk perguruan tinggi ini lebih difokuskan untuk menyelenggarakan pendidkan tinggi akademik. Sementara untuk perguruan tinggi yang berbentuk Politeknik, Akademi dan Akademi Komunitas hanya diperkenankan untuk menyelenggarakan pendidkan Vokasi/Diploma, pada semua jenjang yang ditetapkan.
Semua jenjang pendidkan yang diselenggarakan pada perguruan tinggi, akan diberikan ijasah untuk dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, bilamana telah menyelesaikan tahapannya. Program Vokasi di Universitas Warmadewa dikelola dalam satu wadah setingkat Fakultas, yang disebut Sekolah Vokasi Universitas Warmadewa (SV-Unwar)
Itu perbedaan dengan Lembaga Pendidikan atau Pelatihan yang diselenggarakan pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), yang akan memberikan Sertifikat (bukan Ijasah) pada setiap akhir Pendidikan atau Pelatihan Kerja.
Gambar 1: Bentuk dan kewenangan setiap pendidikan tinggi.
2. PENDIDIKAN TINGGIVOKASI
Pendidikan Tinggi Vokasi kini berada dibawah Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi; Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi); Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan; tidak lagi berada dibawah Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Menurut Wardiman (1998) karakteristik pendidikan vokasi memiliki ciri:
1) Diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki lapangan kerja,
2) Didasarkan atas “demand-driven” (kebutuhan dunia kerja),
3) Ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dibutuhkan oleh dunia kerja
4) penilaian terhadap kesuksesan peserta didik harus pada “hands-on” atau performa dunia kerja,
5) Hubungan yang erat dengan dunia kerja merupakan kunci sukses pendidikan vokasi
6) Bersifat responsive dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi,
7) Lebih ditekankan pada “learning by doing” dan hands-on experience,
8) Memerlukan fasilitas yang mutakhir untuk praktik juga biaya investasi dan operasional yang lebih besar daripada pendidikan umum.
Struktur Organisasi Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi).
Gambar 2: Struktur Organisasi Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi Kemdikbud.
3. CIRI-CIRI PENDIDIKAN TINGGI
A. Pendidikan Tinggi.
Pendidikan tinggi adalah kelanjutan pendidikan setelah menengah atas, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
Program pendidikan dengan kualitas tinggi harus memenuhi 7 kriteria:
1. Attractive (A):
Program pendidikan harus menarik bagi mahasiswa, orang tua, komunitas: pendukung, sumber dana dan orang-orang yang menyelenggarakan program tersebut.
2. Beneficial (B):
Memperhatikan kebutuhan, masalah yang dihadapi dan hal-hal yang menjadiperhatian komunitas dan masyarakat dimana institusi pendidikan itu berada.
3. Congruent (C):
Pendidikan memberikan hal-hal yang sesuai dengan yang telah dijanjikan olehinstitusi.
4. Distinctive (D):
Jangan meniru program pendidikan institusi lain tanpa memperhatikan keadaaninternal.
5. Effective (E):
Intended learning outcome harus didefinisikan dengan jelas.Outcome: didokumentasikan dan dikomunikasikan.
Harus ada spesifikasi dan proses evaluasi untuk menentukan intended outcome: terpenuhi. Academic planning terdiri dari: desain, implementasi dan evaluasi.
6. Functional (F):
Pendidikan mempunyai fungsi: menyiapkan dan membantu mahasiswa untuk mengembangkan intelektual, personal, vokasional, etikadan sikap yang mereka butuhkan untuk berfungsi dalam masyarakat.
7. Growth producing (G):
Pendidikan memberikan cara-cara untuk menilai kebutuhan tiap mahasiswa danmembantu mahasiswa untuk menjadi dewasa. Dimensi pengembangan: kognitif, afektif, etika, moral, dan sosial.
Pendidikan di Sekolah Vokasi Universitas Warmadewa, secara kontinyu harus ditingkatkan kualitasnya dengan memperhatikan kriteria A, B, C, D, E, F dan G diatas.
B. Program Studi
Program studi adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan/atau vokasional yang diselengggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar mahasiswa dapat menguasai pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang sesuai dengan sasaran kurikulum.
Program Diploma yang ada saat ini di Sekolah Vokasi Universitas Warmadewa, adalah:
C. Beasiswa
Berita yang menggembirakan bagi Calom Mahasiswa Baru Sekolah Vokasi Unwar tahun Studi 2021/2022, Yayasan Kesejahtraan Korpri Propinsi Bali, lewat Universitas Warmadewa memberikan Beasiswa Khusus untuk 15 mahasiswa baru, pada masing-masing prodi, yang mengambil program studi:
Beasiswa ini diberikan dalam bentuk Pembebasan Biaya SPP, selama masa studi (3 tahun); serta khusus diberi kesempatan bagi yang berminat untuk bekerja paruh waktu (part time) dilingkungan Universitas Warmadewa.
Pemberian Beasiswa Khusus kepada 15 orang mahasiswa baru dimasing-masing prodi diatas, diharapkan akan dapat membantu lususan SMA/SMK/MA di Bali dan sekitarnya dalam mempersiapkan masa depan yang lebih baik diera Revolusi Industri 4.0 ini. Kalau saja dicermati, maka, Beasiswa Khusus ini, tidak saja membebaskan mahasiswa baru dari ketergantungan biaya kuliah, namun lebih dari itu, juga akan memberikan pengalaman kerja yang benar-benar dapat memadai sebagai bekal untuk kerja selanjutnya setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Vokasi Unwar.
Informasi selengkapnya dapat menghubungi: +62 838 5692 6933 (Admin); atau vokasi.warmadewa@gmail.com; atau klik “disini” (Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Diploma-3).