Selamat Pagi
Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Warmadewa Nomor :1058/Unwar/UR-03/2020 tanggal 29 Mei 2020, tentang : Pembelajaran Daring dan Perpanjangan Kerja di Rumah terutama point Nomor 5 (Distribusi kuota internet TELKOMSEL yang akan di bagikan ke Mahasiswa dan Dosen) maka kami meminta kepada seluruh Dekan, Direktur dan para Dosen pengampu mata kuliah dilingkungan Universitas Warmadewa untuk ikut mensosialisasikan Surat Edaran ini ke mahasiswa agar mahasiswa dan dosen mendaftarkan Nomor TELKOMSELnya, Untuk yang sudah pernah mendaftar di tahap kedua tidak disarankan mendaftar kembali ditahap ini karena tahap ini ditujukan untuk Dosen dan mahasiswa yang terlambat mendaftar di tahap kedua.
Lainnya
Mekanisme Registrasi dan Pelaksanaan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2020 dan 2021
27 Februari 2021
601Info KKN Insidental Mahasiswa Universitas Warmadewa tahun 2021
23 Februari 2021
1206Info Penmaru Tahun Akademik 2021
16 Februari 2021
1229UPDATE NIK (Nomor Induk Kependudukan) PADA SIMON
11 Februari 2021
685Info Pembagian Ijasah Wisuda ke 65 Unwar
06 Februari 2021