Lembaga
Unsur Pelaksana Akademik Universitas Warmadewa terdiri dari : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) membawahi : Pusat Penelitian, dan Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat.
Sedangkan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) membawahi : Bidang Pengembangan dan Evaluasi, dan Bidang Standarisasi dan Akreditasi