Saat ini terdapat banyak pergeseran cara pandang masyarakat Indonesia dalam beberapa aspek kehidupan. Ini dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang hampir merata di setiap tempat tanpa kecuali. Ilmu pengetahuan yang diperoleh kemudian diterapkan untuk memberi kemudahan dalam beraktifitas sehingga terbangunlah kebiasaan baru (kebudayaan) yang lebih praktis dan efisien sehingga sesuai dengan tuntutan zaman. Salah satu bentuk kebiasaan yang dialami masyarakat Indonesia adalah memilih pasar untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Pasar yang tadinya jauh dari tengah komunitas dan bersifat tradisonal, kini semakin didekatkan kehadirannya dengan tidak mengurangi hakikat dari pasar itu sendiri yang menyediakan ragam bentuk produk kebutuhan sehari-hari. Pasar ini yang kemudian dinamakan sebagai pasar
modern, salah satu ragamnya berbentuk mini market.
Pasar modern mulai populer di Indonesia sekitar tahun 1980-an. Mini market sudah banyak menyebar dimana-mana yang dibuka oleh perusahaan retail besar seperti pemilik Indomaret dan Alfamart dengan pola franchise atau waralaba. Pertumbuhannya hingga tahun ini diperkirakan sudah mencapai ratusan atau bahkan ribuan toko. Sinar Harapan edisi 9 Februari 2003 memuat berita bahwa Indomaret pada tahun 2004 menargetkan membangun 800 gerai di seluruh Indonesia. Alfamart yang datang belakangan dalam kebijakannya bahwa dimana ada Indomaret disitu ada Alfamart. AC Nielsen (2004) dalam penelitiannya mengurai pertumbuhan pasar modern mencapai 16 persen lebih tinggi dibanding pertumbuhan pasar tradisional sebesar 5%, meski jumlah pasar tradisonal di Indonesia mencapai 1,7 juta unit atau mengambil porsi 73 persen dari keseluruhan pasar yang ada. Secara lebih rinci disebutkan bahwa mini market mempunyai pangsa pasar sebesar 5 persen dengan laju pertumbuhan sebesar 15 persen.Selengkapnya Download disini
