Sebagaimana yang telah banyak diberitakan bahwa sangat rendahnya budaya penelitian di Indonesia, terutama budaya penelitian di universitas-universitas yang seharusnya menjadi tulang punggung penelitian di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri, bahwa sebagai seorang dosen, melakukan penelitian merupakan salah satu tugas yang harus dilakukannya. Sebagaimana tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dari ketiga dharma tersebut, tampak kalau dilihat secara menyeluruh bahwa penelitian adalah yang masih paling sedikit dilakukan oleh para pendidik di Indonesia.
Tak pelak lagi, hal ini merupakan sebuah dampak dari masih rendahnya budaya penelitian yang dilakukan di Indonesia, secara lebih spesifik adalah rendahnya budaya penelitian tempat para masing-masing pendidik itu bernaung. Langkah paling baik untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mengimplementasikan peraturan oleh perguruan tinggi yang mewajibkan para tenaga pendidik yang bernaung di bawahnya untuk menghasilkan setidaknya satu luaran penelitian setiap tahunnya.
Hal ini sendiri memiliki dua dampak; dampak positifnya, para tenaga pendidik (dalam hal ini dosen) setidaknya bisa menghasilkan minimal satu luaran penelitian setiap tahunnya. Dampak negatifnya, mereka jadi hanya sekedar memenuhi kewajiban tanpa begitu memperhatikan kualitas luaran yang dihasilkan. Setelah penelitian itu dihasilkan, mereka memiliki beberapa alternatif untuk mempublikasikan hasil karya tersebut. Biasanya kebanyakan memilih untuk mempublikasikan pada jurnal lokal (diterbitkan oleh universitas si peneliti bernanung, yang mungkin belum terakreditasi), jurnal nasional, maupun jurnal internasional.
Akan tetapi alangkah disayangkan apabila hasil penelitian itu hanya dipublikasikan pada jurnal lokal, dengan asumsi minat dan budaya penelitian itu masih rendah, maka hasil karya penelitian tersebut tidak akan tersebar. Akan tetapi apabila ditujukan pada jurnal nasional maupun internasional, akan banyak proses review yang dilakukan yang mungkin bagi para peneliti yang baru akan mengalami banyak kesulitan. Langkah yang sebenarnya paling baik adalah membawa hasil penelitian ini pada sebuah forum penelitian konferensi nasional maupun internasional, untuk mendapatkan masukan dan saran untuk pengembangan penelitian lebih lanjut. Namun menilik masih rendahnya budaya penelitian di Indonesia, langkah terbaik untuk mendapatkan transfer pengetahuan adalah dengan berpartisipasi pada forum penelitian konferensi internasional.
Memang kita ketahui bahwa konferensi internasional seringkali juga diselenggarakan di Indonesia. Akan tetapi, kita tidak dapat menutup mata bahwa masih sedikit peneliti dari luar negeri yang datang sehingga kesempatan untuk bertukar pengetahuan itu semakin menipis. Setidaknya ada beberapa kendala yang saat ini dihadapi bagi para pendidik dan peneliti Indonesia untuk berpartisipasi pada konferensi internasional, diantaranya adalah: biaya, kemampuan bahasa, dan kepercayaan diri. Perihal biaya, sebenarnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional menyediakan bantuan bagi para peneliti yang akan berpartisipasi pada konferensi internasional. Namun, alangkah lebih baiknya apabila pihak swasta maupun pihak perguruan tinggi juga menyediakan bantuan serupa agar membuka peluang lebih luas.
Kendala kedua adalah kendala bahasa, baik untuk penyampaian materi pada saat presentasi maupun untuk penulisan. Kendala bahasa ini dapat diatasi dengan menyelenggarakan pendidikan bahasa Inggris yang kerap dilakukan oleh Ditjen Dikti maupun perguruan tinggi secara mandiri. Kendala bahasa ini rasanya bukan kendala yang terlalu besar apabila dibandingkan dengan kendala pertama yakni biaya. Kendala terakhir yang rasanya cukup esensial juga adalah kepercayaan diri. Seringkali seorang peneliti memiliki kemampuan yang baik dari segi teknik dan metodologi penelitian serta juga kemampuan bahasa.
Kendala biaya juga mungkin dapat diatasi dengan bantuan dana dari Ditjen Dikti maupun pihak lainnya. Namun seringkali, apalagi bagi mereka yang baru pertama kali mengikuti konferensi internasional, sering merasa kurang percaya diri untuk berikut serta pada forum konferensi internasional. Peraturan yang ditetapkan oleh Ditjen Dikti saat ini hanya memperkenankan satu peneliti dari satu perguruan tinggi untuk mengikuti satu konferensi internasional yang sama. Alangkah baiknya, apabila misalnya diperkenankan dua peneliti dari perguruan tinggi yang sama untuk mengikuti konferensi internasional yang sama.
Tujuannya untuk lebih mendorong kepercayaan diri para peneliti, sehingga mereka bisa lebih terpacu dengan adanya rekan sejawat yang sama-sama menghadiri konferensi internasional tersebut. Semoga di tahun 2011, budaya penelitian makin bertumbuh subur di kalangan para pendidik dan peneliti Indonesia dan menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju serta dikenal secara luas di kalangan dunia internasional.
Sumber : Martin Surya Mulyadi Konsultan Pajak, Akuntansi dan Keuangan – Faculty Member Subject Content Specialist di Bidang Ethics and Corporate Governance pada Jurusan Akuntansi BINUS University.
