Akreditasi program studi (PS) dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa PS yang bersangkutan telah memenuhi mutu yang telah ditetapkan (quality assurance). Mulai tahun 2000, proses akreditasi PS jenjang S1 menggunakan sistem baru yang melibatkan penilaian untuk tingkat institusi (universitas/institut/sekolah tinggi) dan penilaian untuk tingkat PS itu sendiri. Penilaian tingkat institusi dilakukan melalui portfolio seperti mekanisme akreditasi jenjang pasca sarjana, yang diikuti dengan visitasi langsung ke lapangan. Sedangkan penilaian untuk tingkat PS dilakukan melalui mekanisme sistem Borang dan visitasi langsung secara terintegrasi dengan visitasi ke tingkat institusi.
Proses penilaian dengan sistem Borang sama dengan mekanisme yang telah digunakan selama ini, yaitu: PS mengisi Borang yang kemudian dinilai oleh BAN-PT secara terpusat. Untuk keperluan visitasi, BAN-PT telah menyusun pedoman ini yang berisi rambu-rambu verifikasi data dan penilaian kualitatif bagi anggota Tim Asesor, baik melalui pengamatan, analisis dokumen, maupun wawancara.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi maka setiap program studi wajib mengikuti Akreditasi, sehubungan dengan hal tersebut maka Jadwal kegiatan visitasi akreditasi Program Studi Produksi Ternak Universitas Warmadewa dilaksankan mulai tanggal 14 S/D 16 September 2008. Tim asesor berjumlah 2 orang yaitu Bapak Ir Satrijo Widi Purbojo, Ph.D. dan Dr. Imam Mustofa, drh., M.Kes. 14 September Tim Asesor tiba di Denpasar, dilanjutkan kesesokan harinya 15 September Melakukan kunjungan ke Unwar, verifikasi portofolio institusi, verifikasi Borang Akreditasi Program Studi, peninjauan fasilitas belajar, pertemuan tim asesor dengan alumni, mahasiswa, Karyawan, dan Dosen. 16 september 2008 dilakukan pertemuan Tim Asesor yang mendiskusikan konsiliasi hasil verifikasi dan laporan, penyampaian hasil penilaian, finalisasi dokumen laporan.